Akan Dilaporkan ke Polisi, Mahfud MD: Dokternya Harus Diperiksa, Pengacaranya Juga




Usai menyebutkan tersangka mega korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto yang hanya pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum, Fredrich Yunadi selaku pengacara Setnov menegaskan akan melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ke polisi.

Namun ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasi, Mahfud malah mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut, ia memiliki argument yang kuat, seperti yang dilansir dari laman Kompas.com.

Mahfud menuturkan, Setya Novanto awalnya dikabarkan mengalami kecelakaan dan kemudian harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Pada saat itu dokter yang merawat Ketua Umum Partai Golkar tersebut melarang siapapun menjenguk Setnov.

Hal mengejutkan terkuak usai KPK memindahkan Novanto ke RSCM, dokter dari rumah sakit tersebut bersama dengan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) justru mengatakan hal yang sebaliknya, yakni bahwa Ketua DPR tersebut tidak perlu menjalani perawatan di kamar rumah sakit.

“Apa itu kesimpulannya, kecuali pura-pura?” tukas Mahfud ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait pernyataannya yang menyebutkan Setya Novanto hanya pura-pura sakit, seperti yang dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (23/11/2017).

Ia menyatakan dirinya siap untuk menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian. Bahkan selain itu, Mahfud MD juga mengaku tak akan tinggal diam dan mengancam bakalan melaporkan Setya Novanto beserta pengacaranya ke polisi.

Lebih lanjut, Mahfud memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa pihak RSCM dan IDI mengantongi data dari hasil diagnosis lengkap yang merekam kondisi kesehatan Setya Novanto. Dan ia menambahkan jika aparat penegak hukum memiliki hak tertinggi untuk membuka data-data tersebut.

“Dokternya harus diperiksa, pengacaranya juga yang bohong harus diperiksa. Yang bilang mobil hancur, yang bilang ada (benjol sebesar) bakpao di kepalanya (Setya Novanto). Itu kan bohong semua. Malah itu yang harus dilaporkan,” pungkas Mahfud MD dengan tegas. 

Sumber: http://www.suratkabar.id/62746/politik/akan-dilaporkan-ke-polisi-mahfud-md-dokternya-harus-diperiksa-pengacaranya-juga

Akan Dilaporkan ke Polisi, Mahfud MD: Dokternya Harus Diperiksa, Pengacaranya Juga Akan Dilaporkan ke Polisi, Mahfud MD: Dokternya Harus Diperiksa, Pengacaranya Juga Reviewed by Unknown on 15.53 Rating: 5